Al-Balad Logo

Kebijakan Pengembalian Dana

Terakhir diperbarui: 28 Juli 2026

Karena Layanan ini menerbitkan janji temu/tasreh nyata yang mengunci sebuah slot, kebijakan pengembalian dana Kami adalah sebagai berikut.

Dana dapat dikembalikan

Bila pembayaran berhasil namun tasreh gagal diterbitkan.

Tidak dapat dikembalikan

Bila tasreh Rawdah-nya sudah dikonfirmasi.

1. Pemesanan yang tidak dapat dikembalikan

  • Tasreh telah berhasil dikonfirmasi dan/atau QR Code telah dibuat.
  • Slot telah dipesan, karena slot tersebut menjadi tidak tersedia bagi pihak lain.
  • Jamaah tidak hadir (no-show) atau waktu janji temu telah lewat.
  • Pembatalan atau penolakan masuk akibat kesalahan Pengguna.

2. Pemesanan yang dapat dikembalikan

Pengembalian dana penuh diberikan apabila:

  • Pembayaran berhasil, namun tasreh gagal diterbitkan karena kegagalan sistem atau slot tidak lagi tersedia saat diproses.
  • Terjadi pembayaran ganda (double charge) untuk pesanan yang sama.
  • Terdapat kesalahan teknis dari pihak Kami yang menyebabkan Pengguna dikenai biaya tanpa memperoleh layanan.

3. Cara mengajukan pengembalian dana

Ajukan permohonan melalui email ptalbaladsitirahma@gmail.com atau WhatsApp 0897-0288-020 paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal transaksi, dengan menyertakan: nomor pesanan, bukti pembayaran, dan alasan permohonan.

4. Proses dan waktu pengembalian

  • Permohonan yang valid diproses dalam 3–7 hari kerja setelah verifikasi.
  • Dana dikembalikan ke metode pembayaran semula, dan dapat diterima dalam 7–14 hari kerja tergantung penyedia pembayaran atau bank.
  • Biaya administrasi dari penyedia pembayaran (jika ada) dapat dipotong dari nilai pengembalian.

5. Kontak

PT Albalad Siti Rahma · Email: ptalbaladsitirahma@gmail.com · WhatsApp: 0897-0288-020 · Layanan 24 jam.